Proses pernikahan adat Jawa biasanya dimulai dengan Siraman yang dilakukan sebagi proses pembersihan jiwa dan raga yang dilakukan sehari sebelum ijab kabul, (namun ada pula yang tidak melaksanakan siraman), dilanjutkan dengan Midodareni, yaitu malam kedua mempelai melepas masa lajang. Dalam acara Midodareni yang digelar di kediaman mempelai wanita,
dan acara nyantrik (untuk memastikan mempelai pria akan hadir pada ijab kabul dan kepastian bahwa keluarga mempelai wanita siap melaksanakan perkawinan dan upacara panggih di hari berikutnya).